TASIKMALAYA-Satuan Samapta Bersama Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota menggerebek sebuah rumah mewah yang digunakan sebagai gudang penyimpanan minuman keras (miras) di Jalan Rancabungur, Kelurahan Bungurasi Kecamatan bungursari, Kota Tasikmalaya Sabtu 23 Maret 2024 Dinihari.
Hasilnya, polisi mendapati ribuan botol miras berbagai jenis dan merek dari Rumah Mewah yang dijadikan gudang miras tersebut. Polisi kemudian mengamankan miras-miras tersebut Ke Mapolres Tasikmalaya Kota dan disita sebagai barang bukti.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono melalui Kasat Samapta AKP Hartono menuturkan pengungkapan peredaran miras tersebut berkat penyelidikan anggotanya.
Penyelidikan tersebut menindaklanjuti masih maraknya peredaran miras di wilayah hukumnya, terutama di bulan suci Ramadan.
"Kami memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan. Kemudian didapatkan informasi dari Masyarakat di Jalan tersebut ada warga yang diduga menjual dan mengedarkan miras, " Kata Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota AKP Hartono Kepada Wartawan Sabtu Dinihari.
Dari penggerebekan yang dilakukan, Satuan Samapta Bersama Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota mengamankan barang bukti 1.008 Miras Berbagai Merek dan Jenis.
Baca juga:
Polri Siap Tindak Dugaan Permainan Karantina
|
"Ya Sehingga total yang kita amankan ada sekitar 1.008 botol Minuman Keras (Miras), " Ujarnya.
Dari keterangan yang didapat, imbuh dia, miras itu untuk setok hari raya idul Fitri tahun 2024.
"Ya kemungkinan miras - miras ini untuk setok lebaran Nanti dan akan di edarkan di Kota Tasikmalaya, " Paparnya.
AKP Hartono Juga Menghimbau kepada masyarakat agar tak menjual dan mongkonsumsi minuman Keras karena selain akan menimbulkan ganguan kambimas juga dapat membahayakan nyawa.
"Ya kita himbau Kepada Masyarakat Agar Tidak mongkonsumsi Miras karena selain akan menimbulkan ganguan kambimas juga dapat membahayakan nyawa, " Tutup AKP Hartono.